Kabupaten Lima Puluh Kota

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Lima Puluh Kota, Dilakukan Sejak Korban Masih SD

Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku YH saat diinterogasi pihak Kepolisian Polres Limapuluh Kota beberapa waktu lalu.

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota mengamankan seorang pria berinisial YH (35) karena melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Limapuluh Kota, AKP Hendra mengatakan YH diamankan setelah ibu kandung korban yang melaporkan aksi bejat sang suami kepada pihak Kepolisian.

Menurut Hendra, laporan tersebut berawal dari ibu kandung korban yang merasa prihatin serta curiga melihat kondisi korban yang selalu murung.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Kakek Perkosa Nenek di Padang Pariaman, Jalan Lembah Anai Dibuka 21 Juli

"Saat ibu kandungnya menanyakan penyebab dirinya selalu bersikap murung, korban menceritakan semua peristiwa biadab yang telah ia alami atas ulah perbuatan ayahnya sendiri," jelasnya, Selasa (23/7/2024).

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, ia menyebutkan sudah melakukan tindakan bejatnya semenjak korban masih duduk di bangku SD, yaitu terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2024 hingga korban duduk di bangku SMP.

"Motif pelaku pertama kali memperkosa dan mencabuli korban lantaran sakit hati dan bertengkar dengan istri sekaligus ibu kandung korban. Saat itu siang hari di rumah mereka sekitar tahun 2020 silam, pelaku mendapati anak kandungnya sedang tidur siang dalam kondisi tanpa memakai baju," jelasnya.

Suasana yang sepi dan di rumah hanya ada mereka berdua lantaran istri sedang berjualan sayur di pasar, timbul pikiran kotor dirinya melancarkan aksi bejat terhadap korban yang merupakan anak kandung sendiri.

Baca juga: Ayah di Padang Pariaman Hamili Anak Kandung, Sempat Temani Cek Kehamilan 2 Kali

"Awalnya korban sempat melawan, akan tetapi mendapat ancaman dari pelaku, sehingga korban hanya pasrah dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri," katanya

Sementara itu, pelaku merasa aksinya memperkosa korban berhasil, korban pun merasa candu dan terus melakukan aksi pencabulan kepada anaknya hingga tahun 2024.

"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini