TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka persiapan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Pulau Punjung, Senin (15/7/2024).
Sutan Riska mengatakan bahwa dari tahun 2017 kategori SAKIP Kabupaten Dharmasraya tidak mengalami peningkatan.
Dalam selama 7 tahun berturut turut, nilai SAKIP Dharmasraya hanya mendapat nilai B dengan nilai 64,75.
Baca juga: Sekda Ajak Ramaikan Adhyaksa Fair Kejari Dharmasraya 2024, Ada Donor Darah hingga Sembako Gratis
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait komitmen kita bersama untuk meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Dharmasraya menjadi predikat BB dengan nilai minimal 70,” katanya.
Dijelaskannya, SAKIP bukan sekadar tuntutan administratif semata.
Melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Implementasi SAKIP yang baik akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pemerintahan, terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis hasil.
Dalam hal ini, pemahaman dan komitmen dari setiap kepala perangkat daerah sangatlah krusial.
Baca juga: Sekda Dharmasraya Buka Adhyaksa Fair 2024, Beri Apresiasi dan Dukungan Penuh
Tanpa pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat, mustahil bagi kita untuk mencapai hasil yang diharapkan.
“Seluruh kepala perangkat daerah untuk benar-benar memahami dan menghayati SAKIP, bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi lebih dari itu, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien,” terangnya.(*)