Arset Kusnadi mengatakan jumlah surat suara yang dilipat sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dengan dua persen.
DPT kota Padang untuk PSU DPD RI pada 13 Juli 2024 nanti, sama dengan Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu sebanyak 666.178.
Menurut Arset, sejauh ini surat suara yang ditemukan cacat atau tidak sesuai ketentuan tidak begitu signifikan.
"Surat suara yang tidak sesuai tidak begitu signifikan," kata Arset. (*)