TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto datang ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/7/2024).
Kedatangannya terkait kasus kematian Afif Maulana, anak 13 tahun yang diduga jadi korban penyiksaan oleh polisi.
Diketahui, mayat Afif Maulana ditemukan mengembang dibawah jembatan Batang Kuranji Padang Kuranji pada Minggu (9/6/202) siang.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menunjukkan korban tewas dengan luka lebam yang diduga dianiaya aparat polisi yang sedang patroli dan mengamankan orang yang akan tawuran.
"Kami datang ke Padang ini untuk pertama kali, untuk menangani kasus yang tengah viral, yakni adik Afif," kata Kak Seto, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Kumpulkan Data dan Informasi, Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Soal Kematian Afif Maulana
Ia menjelaskan, LPAI telah koordinasi dengan keluarga korban melalui LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga korban.
Kemudian koordinasi dengan ketua LPAI Sumbar untuk mendengarkan informasi yang telah dihimpun atas kematian Afif Maulana.
Disamping itu, LPAI juga bertemu langsung dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan jajaran.
"Intinya, LPAI berdiri di sisi korban, di sisi anak. Karena kami didirikan sejak 1998 untuk melindungi anak dari segala pelanggaran atas haknya, termasuk tindak kekerasan dan segala bentuknya," ujar Kak Seto.
Kak Seto menambahkan, sebelumnya pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Serta LPAI akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai akhirnya ada hasil penyidikan.
"Intinya memohon, meminta agar Kapolda Sumbar menjaga citra positif Polri, betul-betul mengungkap kematian Afif Maulana dengan tuntas, transparan, dan mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak," katanya.
Pengungkapan kasus Afif Maulana ini agar masyarakat juga tidak bingung dengan berbagai isu lainnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News