TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bangunan rumah gadang suku Mandailing terbakar di Jorong Pamuatan Barat, Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Kebakaran ini terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekitar jam 10.00 WIB.
Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, Heries mengatakan kebakaran yang terjadi mengakibatkan semua harta benda pemilik rumah gadang tersebut hangus terbakar.
Baca juga: Update Kasus Siswi Terbakar Aldelia, 2 Guru Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pemilik rumah gadang itu bernama Firdaus yang terdiri dari enam anggota keluarga, lalu juga ditempati oleh Erik Rinaldo dan Armi Erka Putra terdiri dari tiga anggota keluarga.
“Rumah gadang itu dihuni oleh 10 orang terdiri dari tiga KK, bangunan rumah dan barang seperti pakaian dan surat berharga hangus terbakar ” katanya saat dihubungi, Sabtu (8/6/2024).
Para penghuni rumah gadang itu untuk sementara waktu mengungsi di Rumah saudara mereka.
Sementara itu salah satu anggota Damkar Kabupaten Sijunjung, Sutrisno mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran ialah korsleting listrik.
“Kebakaran yang terjadi diduga karna korsleting arus listrik dari kipas angin,” jelasnya.
Untuk korban jiwa tidak ada hanya kerusakan material satu buah rumah gadang hangus dilahap api hanya menyisakan puing-puing saja.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News