Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Jokowi ke Agam & Batal ke Tanah Datar, Polda Sumbar Tetapkan 511 Tersangka Narkoba

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi lokasi bencana lahar dingin di Bukik Batabuah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (21/5/2024).

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer tribunpadang.com sepanjang Selasa (21/5/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita orang Presiden Joko Widodo ke Agam dan batal ke Tanah Datar hingga berita tentang Polda Sumbar tetapkan 511 tersangka Narkoba .

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Selasa (21/5/2024):

1. Jokowi ke Agam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi lokasi bencana lahar dingin di Bukik Batabuah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (21/5/2024).

Jokowi tiba di Bukik Batabuah sekira pukul 10.15 WIB. Ia didampingi ibu negara Iriana Jokowi.

Usai turun dari kendaraannya, Jokowi kemudian berjalan kaki meninjau titik terparah terdampak banjir lahar dingin di Bukik Batabuah.

Sejumlah alat berat tampak terus bekerja mengeruk bekas material lahar dingin sebelum hingga saat Jokowi tiba.

Sebelumnya, pantauan tribunpadang.com di sepanjang jalan dari Padang Pariaman menuju Agam, tampak pihak keamanan berjaga di tiap-tiap simpang.

Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Joko Widodo, Masyarakat Penuhi Posko Pengungsian Batu Taba Agam Sumbar

Dari depan rumah hingga warung, sejumlah masyarakat tampak menengok-nengok ke arah jalan untuk melihat kendaraan presiden melewati kampung mereka.

Sebelumnya, pesawat kepresidenan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman sekira pukul 07.45 WIB.

Dari BIM, Jokowi dan istri menuju lokasi terdampak bencana di Bukik Batabuah Agam menempuh jalur darat, yakni via jalur Malalak.

2. Jokowi Batal ke Tanah Datar

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo batal kunjungi korban banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (21/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, Jokowi akan mengunjungi langsung korban banjir bandang di Kabupten Tanah Datar di dua lokasi yakni Simpang Manunggal dan Lapangan Limo Kaum.

Kunjungan Jokowi ke Kabupaten Tanah Datar diwakili oleh Menteri Koordinator Perkembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

“Faktor cuaca yang buruk Pak Presiden Jokowi tak bisa hadir ke Tanah Datar hanya bisa berkunjung ke Agam,” kata Muhadjir.

ia meminta maaf pada warga Kabupaten Tanah Datar karna Presiden Jokowi tak bisa menyapa korban terdampak secara langsung.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi: Kedatangan Presiden, Angin Segar untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumbar

Tetapi Bantuan yang diberikan Jokowi tetap disalurkan baik bantuan pembangunan rumah maupun perlengkapan sekolah untuk anak-anak.

Kemudian Muhadjir turun langsung ke tenda pengungsian memberikan semangat serta penjelasan terkait relokasi rumah warga terdampak.

“Korban yang rumah di bantaran sungai harus segera dipindahkan ke lokasi yang aman dan kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Pada saat kunjungan itu juga diberikan bantuan secara simbolis dana siap pakai stimulan rumah rusak berat sebesar Rp 60 Juta per orang. 

3. Polda Sumbar Tetapkan 511 Tersangka Narkoba 

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 511 orang tersangka kasus narkoba selama Triwulan I tahun 2024. Sebanyak 25 orang diantaranya anak bawah umur.

Jumlah tersangka tersebut didapatkan Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, S.Ik, dalam jumpa pers, Senin (20/5/2024).

Untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi 27 Butir.

Kepada para tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Butuh 56 Sabo Dam Tanggulangi Lahar Dingin Gunung Marapi, Jokowi: Saya Perintahkan Tahun Ini Dimulai

Sebanyak 25 orang anak usia dibawah umur di Sumbar diduga terlibat dalam penyalahgunaan nartkotika..

“Kasus diungkap Polda Sumbar ini sejak Januari hingga Maret 2024 atau triwulan 1 Tahun 2024,”terangnya.

Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, tersangka ada yang sedang menjalani persidangan dan ada masih dalam pengembangan.

Dia menambahkan, khusus anak dibawah umur ditangkap, Polda Sumbar koodinasi dengan pihak lainnya.

“Pemeriksaan anak dibawah umur diduga terlibat narkoba dilakukan secara terpisah,”pungkasnya.

Berita Terkini