Penemuan Mayat di Pasaman Barat

Tak Pulang ke Rumah Usai Pamit Cari Berondolan Sawit, Pria Paruh Baya di Pasbar Ditemukan Meninggal

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria parubaya ditemukan meninggal dunia di area kebun kelapa sawit Pasaman Barat, Sabtu (13/4/2024).

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Seorang pria parubaya ditemukan meninggal dunia di area kebun kelapa sawit Pasaman Barat, Sabtu (13/4/2024).

Korban diketahui berinisial YN (55), warga Batang Tian Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang, Kecamatan Pasaman.

Ia ditemukan persisnya di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengatakan, korban sebelumnya pergi dari rumah sejak Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban dilaporkan mencari berondolan buah kelapa sawit, namun sampai malam harinya ia tidak juga kembali pulang ke rumah.

“Pihak keluarga korban bersama warga masyarakat berusaha untuk mencarinya, namun korban tidak ditemukan,” kata Agung, Sabtu. 

Dia menuturkan pagi tadi, saat seorang warga berinisial R (60) pergi ke kebun kelapa sawit melihat korban dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: H+3 Pasca Lebaran, Aktivitas Arus Balik di Terminal Bareh Solok Alami Kenaikan

Agung bilang saksi melihat korban tergeletak dengan posisi tertelungkup dan lidah tergigit serta mulut mengeluarkan darah.

“Saksi langsung memberitahukan kejadian penemuan mayat tersebut kepada saksi Eko Saputra (14) yang merupakan anak tiri korban,” ujarnya.

Mendapat informasi adanya penemuan mayat, sekitar pukul 07.00 WIB pagi, Agung menyebut anggota Polsek Pasaman dan tim identifikasi beserta SPKT Polres Pasaman Barat datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat, dan medis menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” sebutnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka gores pada bagian kedua kaki dan tangan korban, dan rahang kanan, serta pecah pembuluh darah pada jantung yang mengakibatkan gejala stroke. 

Korban dinyatakan telah meninggal dunia dan kesimpulan dokter tidak ada tanda kekerasan.

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan telah dipasang ring pada jantung, keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi/VER dalam dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini