Oleh Harlita, S.Pd., Guru di SMAN 1 Talamau, Kecamatan Talamau.
Pada bulan Ramadan ini, kegiatan peserta didik di sekolah dilaksanakan berupa pesantren Ramadan di masjid yang berada di sekitar sekolah dan diisi dengan beragam materi keagamaan dan lainnya.
Seperti halnya kegiatan Pesantren Ramadan yang dilaksanakan pada hari ke-15, Selasa 26 Maret 2024 diisi dengan materi “Sosialisasi Sumbang Duo Baleh, Adap Pergaulan dan Anti Bullying bagi Sahabat Muda Penerus Bangsa SMAN 1 Talamau”.
Materi ini disampaikan oleh Fakhrida Reveliyanti, S.Pd., M.Si., yang merupakan salah seorang tokoh Pendidikan yang menjabat sebagai pengawas SD di Kecamatan Talamau.
Selain itu, beliau juga seorang Pegiat Literasi Pasaman Barat. Khususnya di Nagari Talu, beliau sekaligus merupakan Bundo Puti Kabuntaran Talu.
Kegiatan pesantren ramadan ini diadakan di Masjid Gadang Nagari Talu yang dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dan diikuti oleh siswa-siswi yang berdomisili di Jorong Patomuan dan Nagari Sei Jernih sebanyak 68 orang dan 11 orang guru pembimbing.
Sedangkan untuk siswa-siswa SMAN 1 Talamau yang domisili selain daerah tersebut diadakan di Masjid Istiqamah Sinuruik, Masjid Raya Kajai, dan Masjid Al Munawarah Simpang Timbo Abu.
Pembukaan acara pesantren Ramadan SMAN 1 Talamau dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2024 di Aula SMAN 1 Talamau oleh Wesmi S.Pd., selaku Plt Kepala Sekolah.
Pada Kesempatan tersebut beliau menyampaikan kegiatan pesantren kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan calon-calon pemimpin yang hebat, generasi yang kuat dan berakhlak mulia.
“Pelaksanaan pesantren tahun ini difokuskan pada pembinaan iman dan taqwa, berakhlak serta pembentukan karakter siswa,” katanya dalam sambutannya, Kamis (14/3/2024) lalu.
Pembinaan iman dan taqwa serta karakter siswa ini dilakukan dengan pemberian materi pesantren ramadhan. Salah satu materinya adalah Sumbang Duo Baleh.
Inti pesan dari ajaran Minangkabau berdasarkan dari raso jo pareso, takuik jo malu, budi kemudian menjadi adat. Semua itu dilaksanakan dengan tahu nan ampek, adat sopan santun dan sumbang duo baleh
Sumbang duo Baleh adalah aturan yang tidak tertulis dalam adat Minangkabau yang berisi tentang tata krama dan nilai-nilai sopan santun.
Didalamnya termuat 12 ketentuan dan larangan yang mesti ditaati oleh perempuan Minangkabau. Jika melanggar aturan tersebut maka akan berakibat malu, tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga pada keluarganya
Sumbang adalah segala sesuatu yang salah dan melanggar ketentuan, terutama norma kesopanan di Ranah Minangkabau. Duo baleh artinya dua belas. Ini berati ada 12 hal yang harus dijauhi dan dihindari oleh remaja Minang yang kelak jika dewasa akan menjadi Bundo Kandung iImpapeh Rumah Gadang.
Meskipun ini ditujukan untuk remaja Perempuan, tapi ini juga berlaku untuk laki-laki dalam pergaulan sosial di tengah masyarakat. Makanya dari materi ini adalah memberikan informasi tentang aturan dan tata krama dalam pergaulan.
Hina mulianya suatu kaum tergantung pada Perempuan kaumnya, jika Perempuan kaumnya mendapat malu maka ia mempermalukan kaumnya.
“Oleh karena itu, Perempuan minang perlu dan wajib mengetahui sejak dini sumbang duo beleh ini,” lanjut Buk Yanti menekankan pentingnya materi ini
Pertama, sumbang duduak. Peraturan bahwa cara duduk yang paling pantas bagi Perempuan adalah bersimpuh. Tidak duduk bersila seperti laki-laki. Jika duduk di kursi haruslah kaki menyamping dan merapatkan paha, tidak boleh mengangkat kaki, jika duduk berboncengan tidak boleh duduk mengangkang, harus menyamping.
Kedua, sumbang tagak. Perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang, dilarang berdiri di pinggir jalan apabila tidak ada yang dinanti. Kemudian dilarang berdiri dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.
Ketiga, sumbang jalan. Ketika berjalan Perempuan haruslah berkawan, harus hati-hati tidak boleh tergesa-gesa, apalagi mendongkak-dongkak. Jika berjalan dengan laki-laki berjalanlah di belakang dan jangan menghalangi jalan ketika berjalan dengan teman sebaya.
Keempat, sumbang kato. Seorang Perempuan harus tahu dan mengerti dengan kato nan ampek, yaitu kato mandata untuk sesama besar, kato manurun untuk bertutur kata dengan yang lebih kecil, kato mandaki untuk bertutur kata dengan yang lebih dituakan baik umur maupun kedudukannya dalam Masyarakat. Kemudian kato malereng untuk berbicara melalui kiasan dan sindiran, bisa pantun ataupun petitih. Seorang Perempuan tidak boleh memotong pembicaraan orang lain, berbicara harus jelas tujuannya.
Kelima, sumbang mancoliak. Saat menerima tamu, sebisa mungkin tidak boleh sering melihat jam, supaya tamu tidak tersinggung. Perempuan juga harus menunduk menjaga pandangan ketika bertatapan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya.
Keenam, sumbang makan. Ketika makan usahakan tidak berbicara apalagi makan secara berlebihan, makanlah dengan secukupnya. Jangan makan sambil berdiri, jangan membuka mulut lebar-lebar. Ketika makan dilarang sambil berjalan, dan juga makan tidak boleh berbunyi atau dalam istilah minang disebut dengan mancapak.
Ketujuh, sumbang bapakaian. Seorang Perempuan haruslah berpakaian dengan sopan, rapi, dan bersih. Pakaian yang dikenakan tidak boleh ketat yang membentuk lekuk tubuh.
Kedelapan, sumbang karajo. Seorang Perempuan tidak boleh mengerjakan pekerjaan berat. Jika berat maka minta tolonglah pada laki-laki.
Kesembilan, sumbang tanyo. Idealnya seorang Perempuan hendaknya mendengankan penjelasannya terlebih dahulu, baru bertanya dengan sopan. Dalam bertanya tidak boleh merendahkan orang lain atau dengan maksud menguji orang lain.
Kesepuluh, sumbang Jawek. Jika ada yang bertanya maka jawablah dengan seperlunya dan tepat. Tidak boleh asal bicara. Misalkan ada pertanyaan yang tidak perlu dijawab jangan dijawab.
Kesebelas, sumbang bagaua. Pergaulan seorang Perempuan haruslah terjaga. Tidak boleh bergaul secara dengan yang bukan muhrimnya.
Terakhir, sumbang kurenah. Dalam bertingkah laku haruslah bisa menjaga sikap agar tidak menyinggung perasaan orang lain, jika sedang bersama-sama tidak boleh berbisik- bisik ataupun tertawa terbahak-bahak. Remaja minang harus pandai menjaga lisan.
“Dengan mengetahui dan memahami makna dari sumbang duobaleh ini diharapkan siswa SMAN 1 Talamau bisa menjaga diri dan perilaku. Tidak boleh berperilaku sumbang dalam pergaulan, dan terakhir sekali generasi muda minang harus bisa mensosialisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam sumbang duobaleh,” pungkas Buk Harlita selaku koordinator kegiatan pesantren Ramadan masjid Gadang Talu.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News