Pemilu 2024

Tarik Minat Pemilih, TPS 04 Gurun Laweh Sediakan Sarapan Gratis dan Voucher Undian

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang tampak berbeda dengan TPS lainnya, Rabu (14/2/2024). Petugas TPS yang..

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang tampak berbeda dengan TPS lainnya, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang tampak berbeda dengan TPS lainnya, Rabu (14/2/2024).

Petugas TPS yang berada di RT 05, RW 01 Kelurahan Gurun Laweh ini menggunakan baju adat tradisional khas Minangkabau.

KPPS Perempuan tampak mengenakan Baju Kuruang Basiba dan Tingkuluak Kompong.

Pakaian tersebut termasuk warisan budaya tak benda asal Sumbar.

Sementara KPPS laki-laki menggunakan baju taluak balango dan deta. Hal ini dilakukan untuk menarik pemilih menggunakan hak suara.

Tidak hanya itu, sepuluh pencoblos pertama juga dapat sarapan pagi gratis, yakni lontong dan teh talua.

"Dana untuk sarapan ini merupakan sumbangan partisipasi dari masyarakat setempat," ujar Ketua KPPS 04 Kelurahan Gurun Laweh, Muhammad Exsha Baguna, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Kompak Nyoblos di TPS yang Sama, Didampingi Istri dan Anak

Exsha menambahkan, sarapan gratis yang disediakan tersebut ludes sejak pagi hari.

Masyarakat sudah ramai datang ke TPS sejak pukul 07.00 WIB, bahkan sebelum dibukanya proses pemungutan suara.

Selain sarapan gratis, TPS 04 Gurun Laweh ini juga menyediakan voucher undian gratis rental mobil.

"Hadiah ini akan diberikan kepada pemilih favorit dan berpakaian unik yang ditentukan panitia. Hadiah ini juga donatur dari warga dan tokoh masyarakat sekitar," katanya.

Exsha dengan cara-cara tersebut pemilih antusias datang untuk memilih.

Di TPS ini ada 237 pemilih dengan rincian laki-laki 95 orang dan perempuan 142 orang.

"Selain itu ada juga tiga pemilih tambahan (DPTb) dan dua pemilih disabilitas," ujarnya. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved