Berita Viral

Viral Emak-Emak Keluhkan Mahasiswa KKN UNP di Lima Puluh Kota, Kampus Beri Penjelasan

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Video emak-emak yang mengeluhkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampung halamannya, di Nagari Talang Maua Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar beredar di media sosial.

TRIBUNPADANG.COM.COM, PADANG - Video emak-emak yang mengeluhkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampung halamannya, di Nagari Talang Maua Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar beredar di media sosial.

Persoalan ini diduga berawal dari mahasiswa KKN UNP yang membuang sampah di halaman rumahnya.

Emak-emak tersebut protes dan mengaku sudah mengingatkan mahasiswa untuk membuang sampah di lokasi lain, tetapi tidak diindahkan.

Karena persoalan tersebut, ia meminta Wali Nagari, Jorong dan perangkat wali nagari untuk selektif sebelum menerima mahasiswa KKN.

Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni mengatakan, sebenarnya sebelum emak-emak bernama Meta membuat video keluhan tersebut, persoalannya sudah diselesaikan.

Mahasiswa bersama wali nagari, perangkat nagari, dan Meta sudah duduk bersama dan sudah saling bermaaf-maafan.

Namun setelah duduk bersama, karena belum puas, Meta yang juga seorang content creator membuat video tersebut.

Baca juga: Prospek Usaha "Lomang Tapai": Mahasiswa KKN Unand Sambangi, Rumah Produksi di Nagari Limo Kaum

"Setelah bermaaf-maafan, sorenya dia buat video, karena pelaku ini aktif di media sosial, TikTok," kata Erianjoni, Selasa (6/2/2024).

Erianjoni menjelaskan kejadiannya terjadi pada 3 Februari 2024 lalu. Saat itu mahasiswa menggelar festival musik kesenian. Kegiatan baru selesai pada larut malam.

Saat itu, mahasiswa yang membersihkan sampah festival meletakan sementara sampah di dekat rumah emak Meta karena tidak memungkinkan dibuang ke tempat pembuangan yang cukup jauh dan sudah larut malam.

Lalu paginya, Emak Meta ini protes serta membuang sampah mahasiswa KKN tersebut.

Lalu pada 4 Januari 2024, sudah dimediasi antara mahasiswa KKN dan Meta bersama wali nagari. Setelah itu, Meta membaut vidio tersebut.

Erianjoni menilai, vidio tersebut dibuat untuk membesar-besarkan masalah. Pihak wali nagari juga sudah meminta dihapus, namun Meta menolak.

"Persoalan sudah selesai, sudah bermaaf-maafan, memang bertujuan memviralkan sebenarnya, kepentingan TikTok-nya. Vidio yang disampaikan itu di luar konteks jadinya, membesar-besar masalah jadinya," kata Erianjoni.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

 

Berita Terkini