TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi sayangkan paket narkotika jenis ganja yang dikirimkan ke Lapas Bukittinggi tidak sampai ke tangan pelaku pada hari Rabu (3/1/2024) lalu.
"Ini yang kami sayangkan, apabila paket diteruskan ke alamat tujuan setelah diperiksa, baru dapat kita jadikan tersangka bagi orang yang menerima," kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Jumat (5/1/2024).
Syafri menyebutkan pengiriman ganja ke penerima yang diduga salah seorang warga binaan belum bisa terungkap karena baik penerima paket dan pengirim menggunakan nama samaran.
"Kita sudah menyampaikan kepada pihak Lapas, seharusnya barang ini disampaikan dulu kepada penerima, jadi kita bisa mengetahui siapa pelakunya," katanya.
"Nomor HP ada, cuma ternyata nomor tersebut nomor temannya. Jadi bisa saja orang-orang ini lempar bola," sambungnya.
Baca juga: Bermain di Depan Pendukung, Semen Padang FC Optimis bakal Kalahkan PSIM Yogyakarta
Sesuai dari keterangan kurir, pengiriman paket dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kita juga sudah melakukan pengecekan ke alamat yang disampaikan oleh kurir, tapi warga disekitar lokasi tidak mengenali nama tersebut," jelas Syafri.
"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku pengiriman ganja ini," tegasnya.
Polisi Kesulitan Cari Pengirim
Polresta Bukittinggi sebut akan memburu pelaku pengirim narkotika jenis ganja ke Lapas Bukittinggi melalui ojek online pada hari Rabu (3/1/2024) lalu.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kepada pengemudi ojek online, ia mengaku tidak mengetahui siapa dan barang apa yang dikirimkannya.
"Driver ojek online tidak bisa kita jadikan sebagai pelaku karena pekerjaan dan ia tidak mengetahui paket tersebut narkotika jenis ganja. Ia hanya disuruh mengantarkan ke Lapas Bukittinggi," katanya, Jumat (5/1/2024).
Selain itu, menurut Syafri, identitas penerima dan pengirim juga dibuat dengan nama samaran, sehingga menyulitkan petugas untuk melacak kebedaraan pelaku.
"Nama penerima dan pengirim dibuat oleh pelaku dengan nama samaran hingga pelacakan dari jaringan ini sulit dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat Selama 2023 di Padang, Ratusan Orang Ditangkap Polisi
"Kami dari Satnarkoba sudah melakukan pemeriksaan mendalam ke kurir sesuai keterangannya tetapi karena semua dibuat samaran, belum bisa ditetapkan siapa pelakunya," sambungnya.
Sesuai dari keterangan dari kurir, pengiriman paket dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
"Kita juga sudah melakukan pengecekan ke alamat yang disampaikan oleh kurir, tapi warga disekitar lokasi tidak mengenali nama tersebut," jelas Syafri.
"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku pengiriman ganja ini," tegasnya.
Ojol Bawa Narkoba ke Lapas
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas pada hari Rabu (3/1/2024) lalu.
Tindakan ini terjadi ketika seorang pengemudi ojek online diduga mencoba menyelundupkan barang terlarang tersebut melalui bingkisan yang dibawanya.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, petugas keamanan mendeteksi keberadaan narkoba saat pemeriksaan rutin terhadap paket bawaan pengunjung.
"Tindakan cepat dan profesional petugas keamanan kita sangat penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas," ungkap Herdianto, Jumat (5/1/2024).
Pengemudi ojek online yang diduga terlibat langsung diamankan oleh petugas dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa pelaku serta pihak terkait lainnya bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.
Herdianto menyebutkan pengemudi ojek online mengaku tidak mengetahui barang yang dikirimkannya tersebut.
Baca juga: 3 Waria Keroyok Ojol di Koto Tangah Padang, Polisi Sita Batu hingga Balok Kayu saat Penangkapan
Pengemudi tersebut mengaku hanya dapat orderan dari seseorang kemudian mengirimkannya kepada seseorang yang berada di dalam Lapas.
"Saat ini kita juga sudah memisahkan terlebih dahulu napi yang akan menerima paket tersebut," katanya.
"Untuk proses selanjutnya akan kira serahkan kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News