Status ini dipertanyakan pihak keluarga setelah membaca dokumen kematian korban yang dikeluarkan RS Bhayangkara saat pengantaran jenazah.
Rizki Putera Zulfa mengatakan, berdasarkan dokumen itu status kematian adiknya dinyatakan tidak wajar dan penyebabnya belum jelas.
"Padahal dalam dokumen itu ada empat optional untuk penyebabnya, tapi tidak diisi oleh pihak rumah sakit," katanya, Rabu (29/11/2023).
Rizki menyampaikan, dokumen ini baru dibuka keluarga beberapa waktu lalu pasca pemakaman korban.
Ia bilang, setelah membaca isi dokumen tersebut, muncul kecurigaan pihak keluarga terkait penyebab dari kematian korban.
"Sebagai pihak berwenang (RS Bhayangkara) harusnya memberi kejelasan, kalau seperti ini kami tentu membutuhkan titik terang, supaya korban bisa mendapat keadilan," ujarnya.
Baca juga: POPULER PADANG: Penangkapan Pencuri Motor dan HP Anak Kos, Hasil Pemeriksaan Lurah Kurao Pagang
Rizki menuturkan saat ini di tengah masyarakat kematian adiknya disebabkan oleh bunuh diri, dan hal itu yang hendak luruskan.
Pihaknya menginginkan adanya kejelasan dari status dan penyebab kematian korban ini.
Sekarang, kasus tersebut sudah ditangani pihak Polda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rizki berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas penyebab kematian adiknya tanpa intervensi dari pihak lain.
"Kami pihak keluarga memohon doa untuk adik kami yang sudah tiada supaya mendapat keadilan atas apa yang sudah ia terima," harapnya.
Diketahui sebelumnya, kakak korban yang lainnya, Jefri juga menyampaikan keraguan terkait tindakan korban yang mengakhiri nyawanya.
"Motifnya ini masih diproses oleh pihak kepolisian, kami yakin pihak kepolisian bisa mengungkap motif dari kasus ini," ujarnya, Jumat (17/11/2023) lalu.
Ia menyebut sampai sekarang pihak keluarga belum mendapat kepastian akan penyebab kematian SIPS.
Meski isu yang beredar, adiknya meninggal karena bunuh diri, tetapi, kata Rizki pihak rumah sakit tidak memberi kejelasan atas hal itu.