TRIBUNPADANG.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Selasa (14/11/2023).
Berdasarkan undian, hasilnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan nomor urut 1.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2.
Terakhir, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh nomor urut 3.
Sebelum mendapatkan nomor urut, ketiga pasangan capres-cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024 ini mengambil nomor antrean terlebih dahulu.
Pengambilan nomor antrean yang terdiri dari 1-14 disesuaikan dengan waktu pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.
Baca juga: Belum Jadwal Kampanye, Bawaslu Kota Solok Tertibkan APK Peserta Pemilu Kamis Ini
Anies-Cak Imin merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU RI.
Oleh karena itu, Cak Imin mendapatkan giliran yang pertama untuk mengambil nomor antrean.
Diketahui, pasangan yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS ini mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023).
Cak Imin pun mendapatkan nomor antrean 8. Capres-cawapres yang mendapatkan giliran kedua untuk mengambil nomor antrean adalah pasangan Ganjar-Mahfud.
Dalam hal ini, Mahfud mengambil nomor antrean dan mendapatkan nomor antrean 10.
Pasangan yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Perindo itu juga mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023) setelah Anies-Cak Imin.
Terakhir, ada pasangan Prabowo-Gibran yang mendapat giliran paling akhir untuk mengambil nomor antrean.
Sebab, pasangan yang diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Garuda, Prima, Gelora, dan PSI ini mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (25/10/2023).
Gibran yang berkesempatan mengambil nomor antrean mendapatkan nomor antrean 14.