6. Netta Septari, beralamat di tanah Datar, nomor urut 6
7. Imam Nawawi, beralamat di Bangkalan, nomor urut 7
8. Wendriadi, beralamat di Kota Padang, nomor urut 8
Caleg PKB Dapil Sumatera Barat II
1. Tri Suryadi, beralamat di Padang Pariaman, nomor urut 1
2. Herman Darnel Ibrahim, beralamat di Jakarta, nomor urut 2
Baca juga: Masa Kampanye Caleg Dimulai 28 November, KPU Padang Ingatkan Sejumlah Titik Terlarang
3. Leriche Venisha, beralamat di Kota Padang, nomor urut 3
4. Syafrjon, beralamat di Pasaman Barat, nomor urut 4
5. Fetty Angreini Dewi, beralamat di Pasaman, nomor urut 5
6. Eriwal Tanjung, beralamat di Lima Puluh Kota, nomor urut 6
Pembagian Dapil Sumbar
Pembagian Dapil Sumbar tertera dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
Sumbar dalam PKPU tersebut diketahui untuk Dapil DPR RI terbagi dalam 2 Dapil, sama seperti Pemilu sebelumnya.
Total anggota DPR RI dari Sumbar ada 14 orang yang terbagi 8 orang di Dapil I dan 6 orang di Dapil II.
Seterusnya Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Sementara untuk Sumbar II mencakup 8 daerah di Sumbar, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kemudian Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News