Manusia silver ini ditertibkan setelah mendapat laporan, lantaran suka merusak kendaraan warga yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.
Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang menyebut laporan masyarakat, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah.
Menurutnya, jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya di rusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil.
Usai menerima laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, langsung gerak cepat mengamankan manusia silver tersebut.
"Kita sudah amankan, satu orang manusia silver karna yang bersangkutan sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,"terang Rozaldi Rosman.
Selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, Satpol PP juga menyisiri jalan-jalan utama yang ada di Kota Padang.
Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.
"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," jelasnya.
Rozaldi juga mengimbau warga Kota Padang untuk tidak takut melaporkan ke Satpol PP Padang, jika menemukan adanya pelanggaran Perda di Kota Padang.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News