Kota Padang

Manusia Silver di Padang Berulah, Rusak Kendaraan Bila Tak Dikasih Uang, Kini Ditangkap Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap pengemis yang mewarnai seluruh badannya dengan warna silver atau dikenal manusia silver..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Satpol PP Padang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap pengemis yang mewarnai seluruh badannya dengan warna silver atau dikenal manusia silver, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap pengemis yang mewarnai seluruh badannya dengan warna silver atau dikenal manusia silver.

Penertiban dilakukan di perempatan lampu merah kawasan simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (12/20/2023) malam.

Manusia silver ini ditertibkan setelah mendapat laporan, lantaran suka merusak kendaraan warga yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.

Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang menyebut  laporan masyarakat, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah.

Menurutnya, jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya di rusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil. 

Usai menerima laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, langsung gerak cepat mengamankan manusia silver tersebut.

"Kita sudah amankan, satu orang manusia silver karna yang bersangkutan sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,"terang Rozaldi Rosman.

Baca juga: Kedua Pekerja Tol yang Hanyut di Batang Anai Ditemukan, Terakhir 4,5 Kilo dari Lokasi Tenggelam

Selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, Satpol PP juga menyisiri jalan-jalan utama yang ada di Kota Padang

Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan. 

"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," jelasnya.

Rozaldi juga mengimbau warga Kota Padang untuk tidak takut melaporkan ke Satpol PP Padang, jika menemukan adanya pelanggaran Perda di Kota Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved