TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang meringkus pelaku pencurian saat hendak menjual besi rel kereta api di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (6/10/2023).
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Jajaran Opsnal Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Diketahui pelaku berinisial B (40) seorang sopir warga Tanjung Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa adanya laporan pencurian besi rel kereta api.
"Awalnya salah satu pekerja di rel kereta api mendapati adanya kehilangan dua batang besi rel kereta api," kata Ipda Yanti Delfina.
Selanjutnya dilakukan pengecekan dan memastikan barang-barang apa saja yang hilang.
Ipda Yanti Delfina mengatakan dilakukan penyelidikan yang hasilnya mengarah kepada pelaku berinisial B.
Baca juga: Curi Steger dan Besi Silang Milik Hotel di Padang, 2 Lelaki Diringkus Polisi
"Akhirnya pelaku diamankan pada saat, hendak menjual besi hasil curiannya di Seberang Padang," katanya.
Ipda Yanti Delfina menyebutkan diamankan satu unit becak sepeda motor dan dua batang besi bekas relnoere api dengan panjang 2 meter.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News