- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
Baca juga: Ada Lokasi Formasi Sumbar, Cek LINK PDF Formasi CPNS-PPPK Kemenag 2023 Lulusan D3 S1 S2 dan Profesi
- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Selain itu, terdapat juga persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2023 ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 202.
Syarat Umum CPNS
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjabat/berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;