Pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok dengan petugas Satpol PP Kota Padang di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/9/2023).
Pantauan TribunPadang.com terlihat awalnya pedagang membentangkan spanduk pada saat kendaraan truk Satpol PP Kota Padang.
Akibat kejadian ini, truk milik Satpol PP Kota Padang tidak dapat lewat akibat dihadang pedagang.
Selanjutnya terjadi aksi tarik menarik antara pedagang kaki lima yang mayoritas ibu-ibu dengan petugas Satpol PP wanita.
Akibat kejadian ini terjadi keributan antara petugas dan pedagang yang berharap pemerintah memperbolehkannya lagi berjualan.
Selanjutnya Satpol PP Wanita diamankan dari dekat Monumen IORA Padang ke dekat Pantai Puruih atau depan Lapau Panjang Cimpago.
Saat diamankan, pedagang kaki lima tetap mengikuti dan akhirnya dua orang petugas Satpol PP Wanita dibawa naik ke atas mobil untuk diamankan dari lokasi penertiban.
Simur salah seorang pedagang mengatakan, ia akan berjualan kalau tidak datang pimpinan Pemerintah Kota Padang melihat PKL Danau Cimpago.
"Kami hanya menjual langkitang, pensi, dan kerupuk. Kenapa tidak boleh juga, bisa mati kami," kata Simur.
Ia merasa sedih terhadap anak-anak yang sudah tidak ada uang jajan ke sekolah.
"Kalau tidak hari ini, besok kami akan berjualan. Ini tentang hidup kami dan di sini kami mencari makan," katanya.
Simur menyebutkan sudah tujuh hari sejak penertiban tidak berjualan dan berharap pemerintah mempertimbangkan kembali larangan berjualan.
Sebelumnya diberitakan sejumlah PKL Pantai Padang berunjuk rasa sejak siang tadi di Jalan Samudera, Pantai Padang, Jumat (22/9/2023).
Mereka meminta agar mereka diperbolehkan untuk berjualan di bibir pantai padang. (*)