TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemprov Sumbar telah mengumumkan penerimaan CPNS atau PPPK tahun anggaran 2023.
Tahun ini Pemprov Sumbar mengalokasikan 1.300 formasi PPPK dan tidak ada alokasi penerimaan CPNS.
Ribuan formasi PPPK itu terbagi menjadi tiga, yaitu guru, kesehatan, dan teknis.
Adapun proses pendaftaran sudah dimulai Rabu (20/9/2023) dan akan berlangsung selama 19 hari atau hingga Senin (9/10/2023).
Soal syarat dan ketentuannya, semua tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 812/6414/BKD-2023.
Khusus untuk PPPK formasi teknis, Pemprov Sumbar mengalokasikan 43 formasi yang dua formasi di antaranya adalah penyandang disabilitas.
Berikut PPPK formasi teknis yang dibuka Pemprov Sumbar tahun ini.
Baca juga: CATAT! Ini Nomor Call Center Penerimaan CPNS/PPPK di Sumbar 2023, Simak Jam Kerjanya
1. Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Kualifikasi pendidikan: S1 Perikanan, S1 Teknologi Hasil Perikanan, S1 Teknologi Pangan, D4 Teknologi Hasil Perikanan/Perairan, S1 Manajemen Sumber Daya Perikanan, D4 Perikanan, D4 Teknologi Pangan.
Jumlah formasi: 3
Penempatan: Sekretariat Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bidang Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Seksi Bina Mutu dan Diversifikasi Produk Kelautan dan Perikanan
Disabilitas: 0
2. Ahli Pertama -Peneliti
Kualifikasi pendidikan: S2 Komunikasi, S2 Antropologi/Sosiologi, S2 Kesehatan Masyarakat
Jumlah formasi: 1