“Assalaamu alaikum wa rahmatullah.”
Artinya:
“Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu.”
Gerakan salam
Waktu membaca salam yang pertama diawali dengan menengok ke kanan dan salam yang kedua menengok ke kiri.
Adapun salam yang diwajibkan dan merupakan rukun shalat adalah salam yang pertama, yaitu salam ke kanan.
An Nawawi rahimahullah mengatakan:
وأجمَع العلماء الذين يُعتدُّ بهم على أنَّه لا يجب إلَّا تسليمةٌ واحدة
“Para ulama yang diakui pendapatnya telah ijma’ bahwa salam dalam shalat tidak wajib kecuali satu saja” (Syarah Shahih Muslim, 5/83).
Sedangkan salam ke kiri adalah sunnah.
Pendapat ini juga merupakan pendapat jumhur sahabat Nabi dan generasi salaf. Dari Nafi’, ia berkata tentang Ibnu Umar radhiallahu’anhu:
أنه كان يسلم عن يمينه واحدة
“Ibnu Umar pernah salam ke kanan hanya sekali saja.” (HR. Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf, 2/222. Sanadnya shahih).
Juga terdapat riwayat dari Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Salamah bin Al Akwa’, Anas bin Malik radhiallahu’anhum bahwa mereka juga pernah salam hanya sekali.
Pendapat kedua: hukumnya wajib. Ini pendapat Hanabilah. Dalil mereka adalah hadis dari Jabir bin Samurah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إنَّما يكفي أحدَكم أنْ يضَعَ يدَه على فخِذِه، ثم يُسلِّمَ على أخيه مِن على يمينِه وشِمالِه
“Sesungguhnya cukup bagi kalian untuk meletakkan tangannya di atas pahanya kemudian salam kepada saudaranya ke kanan dan kirinya” (HR. Muslim no. 431).
(Bangkapos.com)