TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - KPU Kota Bukittinggi menerima 13 masukan dan tanggapan masyarakat, terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Belasan laporan itu ditujukan ke tujuh partai politik. Dari 13 Bacaleg yang mendapat tanggapan tersebut, mayoritas terkait status pekerjaan mereka.
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra mengatakan, sejak pihaknya mengumumkan DCS Caleg DPRD Bukittinggi di Agustus lalu, sebanyak 13 Bacaleg mendapat tanggapan dari masyarakat.
Baca juga: KPU se-Sumatera Barat Terima 58 Laporan Masukan & Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Caleg DPRD
"Kita sudah umumkan juga (DCS) dan menerima tanggapan dari masyarakat, ada 13 Bacaleg dari 17 partai politik (yang dilaporkan ke KPU Kota Bukittinggi)," kata Satria Putra kepada TribunPadang.com, Sabtu (2/9/2023).
Seusai mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DCS Caleg tersebut, kata Satria, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke partai politik masing-masing.
"Kita telah klarifikasi (memastikan laporan) ke partai yang bersangkutan, selanjutnya KPU Kota Bukittinggi bakal menunggu jawaban klarifikasinya," tutur Satria Putra.
Terkait masukan dan tanggapan dari masyarakat ini, kata Satria, tentang status dan pekerjaan dari 13 Bacaleg tersebut.
"Ada masyarakat yang menyampaikan kalau Bacaleg ini masih menjabat sebagai Ketua RT, RW, bendahara LPM, dan juga ada laporan kalau Bacaleg ini juga maju ke DPRD Provinsi," ungkap Satria Putra.
Lebih lanjut, Satria menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan masukan tersebut ke partai yang bersangkutan dan meminta untuk segera diperbaiki segala kesalahan dari Bacaleg ini.
Baca juga: Terima Satu Laporan Terkait DCS Caleg, KPU Padang Beri Ruang Parpol Klarifikasi
"Kami menunggu jawaban klarifikasi dari partai, dimulai 1 hingga 7 Oktober 2023 ini. Jika tidak dilakukan maka berpotensi Bacaleg ini gugur atau ditukar," pungkas Satria Putra.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News