TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial menyebut segala temuan tidak netralnya ASN Pemko Padang jelang pemilu 2024 sudah diserahkan ke Sekda dan Bawaslu Padang.
Sebab bukan wewenang anggota dewan menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya hanya memberikan rekomendasi dan akan terus mengawasi aparatur Pemko Padang.
"Terkait temuan kita sudah serahkan ke Sekda dan Bawaslu silakan ditelaah, kita juga tidak punya wewenang untuk eksekusi atau memberi tindakan," ujar Budi, seusai pertemuan dengan para Camat dan Lurah di DPRD Kota Padang, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Dewan Ungkap Bukti Dugaan Camat & Lurah di Padang yang Tidak Netral Jelang Pemilu 2024
Ia menambahkan, temuan tidak netral ASN Pemko Padang ini banyak, namun hanya beberapa yang jelas buktinya seperti rekaman percakapan seperti terjadi Purus dan Kampung Pondok.
"Lurah purus, lalu dua Kasi di Kampung Pondok juga terlibat mengkoordinasi RT RW untuk jalan-jalan dengan biaya Caleg, ini kan tidak boleh, mereka kan harusnya bisa memilah ini kegiatannya apa. Kalau jalan-jalan dana APBD silakan kondisikan," kata Budi.
Budi mengatakan sesuai aturan, ASN dilarang memfasilitasi maupun upaya apa saja tindakan yang kesannya ikut membantu Caleg karena melanggar netralitas ASN.
Untuk itu, Budi Syahrial meminta Sekda dan jajaran Pemko Padang menindaklanjuti ASN yang diduga melanggar netralitas tersebut.
Apabila mereka memang melakukan kelalaian diberikan sanksi sesuai aturan, agar ASN yang lain tidak ikut hal yang sama.
Ia menegaskan agar ASN menghindari segala sesuatu terkait kampanye Caleg. Namun ketika ada kepentingan anggota DPRD, dan tidak mengatasnamakan partai politik silakan melayani karena memang tugas melayani publik.
Baca juga: Camat & Lurah di Padang Langgar Netralitas ASN Pada Pemilu, Aula Dipakai untuk Pelantikan Timses
"Jangan coba-coba main-main, karena bisa berdampak pada pemecatan. Kalau mau ikut politik praktis, mundur saja dari lurah atau camat, daftar jadi Caleg," kata Budi Syahrial.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News