TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) panggil seluruh camat, dan lurah di Kota Padang pada Rabu (30/8/2023) berkaitan dengan netralitas ASN pada pemilu.
Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan itu buntut dari adanya sejumlah camat dan lurah di Padang yang diduga melanggar netralitas ASN.
"Ada beberapa kejadian beberapa oknum yang memfasilitasi caleg-caleg dari partai tertentu, itu tak boleh, kami meminta inspektorat untuk melakukan tindakan," ujar Budi Syahrial, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Masyarakat Sumbar Deklarasikan dan Tandatangani Pemilu Damai Tahun 2024, Ini Isinya
Bahkan, ujarnya, ada aula pemerintahan tingkat camat yang digunakan sebagai tempat pelantikan tim sukses salah satu peserta pemilu.
Atas hal tersebut, Komisi I juga memanggil Sekda, Asisten 1 Pemko Padang hingga BKPSDM dalam pertemuan esok hari.
"Kami juga memanggil Bawaslu Padang untuk memberikan pencerahan tentang netralitas ASN dalam pemilu, yang mana ASN tidak berpolitik praktis," kata dia.
Kembali ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlihat politik praktis, bila tetap ingin berpolitik harus berhenti sebagai ASN.
"Jangan bermain-main dengan hal seperti ini, mereka digaji oleh APBN dan APBD Kota Padang, bukan digaji oleh pemilik partai," tambah Budi.
Adapun sebelumnya, pada hari ini, Selasa (29/8/2023) Komisi I DPRD Padang telah memanggil sejumlah camat dan lurah dan pihak terkait lainnya, hanya saja tak semua undangan menghadiri pertemuan tersebut.
Baca juga: Mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Nyaleg Bersama Istri dan Anak di Pemilu 2024, Maju Bareng PKS
Maka dari itu, kata Budi, besok akan dilakukan lagi pertemuan lebih besar di DPRD Padang.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News