Kota Padang

Polresta Padang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Padang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan tanaman ganja, Senin (21/8/2023).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan tanaman ganja, Senin (21/8/2023).

Pantauan TribunPadang.com terlihat barang bukti yang akan dimusnahkan sudah diletakkan di atas meja yang ada di depan halaman Kantor Polresta Padang.

Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari barang bukti narkoba dari beberapa pelaku yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Padang.

Selanjutnya barang bukti narkoba yang berhasil diungkap Polsek Nanggalo dan Kuranji.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang.

Sedangkan untuk peralatan untuk pemusnahan juga sudah disediakan, terdiri dari tong pembakaran narkoba jenis ganja dan blender untuk menghancurkan narkoba jenis sabu.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkini