Kota Solok

Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Lakukan, Uji Kualitas Udara Ambien dengan Metode Manual

Penulis: rilis biz
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melakukan uji kualitas udara ambien bersama UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

PENCEMARAN udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.

Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara.

Pencemaran udara di dalam ruangan dapat mempengaruhi kesehatan manusia sama buruknya dengan pencemaran udara di ruang terbuka.

Oleh karena itu, kita perlu mengetahui kondisi udara ambien yang berada di lingkungan untuk melakukan penanggulangan atas pencemaran udara akibat dari kegiatan industri yang kita lakukan.

Udara ambien merupakan udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh pada kesehatan mahluk hidup, termasuk manusia, dan unsur lingkungan hidup lainnya.

Dalam keadaan normal, udara ambien ini akan terdiri dari gas nitrogen 78 persen, oksigen 20 persen, argon 0,93 persen dan gas karbon dioksida 0,03 persen.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Solok Laksanakan Penguatan Pada 7 Tatanan KTR

Baku mutu udara ambien merupakan ukuran batas atau kadar zat, energi, dan/atau komponen yang ada atau seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udara ambien.

Pemerintah menetapkan baku mutu udara ambien sebagai batas maksimum kualitas udara ambien nasional yang diperbolehkan untuk semua kawasan di seluruh Indonesia.

Penetapan baku mutu udara ambien nasional ini dilakukan untuk mencegah pencemaran udara dalam rangka pengendalian pencemaran udara nasional.

Untuk mendapatkan contoh atau sampel udara ambien, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melakukan uji kualitas udara ambien bersama UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

Pengambilan contoh uji kualitas udara ambien menggunakan metode manual, dilakukan pada empat titik lokasi yang berbeda, yaitu di DLH Kota Solok dan Simpang Rumbio pada tanggal 7 Agustus 2023, kemudian di Taman Syekh Kukut dan Balai Kota Solok pada tanggal 8 Agustus 2023.

Baca juga: Pembukaan Turnamen Basketball Championship se-Sumatera Barat di SMPN 5 Kota Solok Berlangsung Meriah

“Karna uji kualitas ambien hanya bisa dilakukan dua titik dalam satu hari, jadinya kita melakukannya selama dua hari, disambung besok di taman Syekh Kukut dan Balai Kota Solok,” kata Kepala UPTD Laboratorium, Hendra Pilo, ST.

Metode pemantauan kualitas udara ambien secara garis besar terdiri dari dua yaitu metode manual dan otomatis.

Metode manual dilakukan dengan cara pengambilan sampel udara terlebih dahulu lalu dianalisis di laboratorium.

Metode otomatis dilakukan dengan menggunakan alat yang dapat mengukur kualitas udara secara langsung sekaligus menyimpan datanya.

Halaman
12

Berita Terkini