BERITA POPULER SUMBAR

BERITA POPULER SUMBAR: Puluhan Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci dan Pencabulan di Tanah Datar

Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah haji menjalankan ibadah di Kakbah di Makkah Al-Mukarramah.

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang jemaah haji Sumbar wafat di tanah suci dan pencabulan di Tanah Datar.

Simak berita selengkapnya:

1. 30 Jemaah Haji Asal Sumbar Wafat di Tanah Suci, Biaya Asuransi Mulai Dicairkan Pemerintah

Pemerintah mulai mencairkan asuransi jemaah haji yang mengalami kecelakaan selama mengikuti ibadah di Tanah Suci tahun 2023.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan pencarian sudah mulai dilakukan. Hingga Senin (7/8/2023) biaya asuransi telah di transfer ke 301 jemaah.

Ia menyebut, pencairan dilakukan secara bertahan untuk seluruh jemaah haji se-Indonesia.

“Pencairan langsung ke rekening jemaah yang digunakan saat melakukan pelunasan biaya haji di BPS Bipih sebelum mereka berangkat,” katanya.

Baca juga: 30 Jemaah Haji Asal Sumbar Wafat di Tanah Suci, Biaya Asuransi Mulai Dicairkan Pemerintah

Saiful Mujab menuturkan tahun ini sebanyak 775 jemaah haji asal Indonesia wafat di Tanah Suci, berdasarkan Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.

Klaim asuransi sepenuhnya dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Persyaratan yang dibutuhkan adalah Certificate of Date (COD) dan Surat Keterangan Kematian (SKK) jemaah wafat yang sudah diverifikasi oleh Siskohat.

Saiful Mujab menyebut, saat ini proses pencairan masih berlangsung. Pihaknya masih memproses dana asuransi jemaah yang mengalami kecelakaan untuk dicairkan.

Keluarga jemaah haji bisa mulai melakukan pengecekan ke rekening saat almarhum-almarhumah melakukan pelunasan biaya haji.

“Keluarga jemaah tidak perlu melakukan apa-apa, cukup mengkonfirmasikan ke bank penerima setoran almarhum/almarhumah, apakah dana klaim asuransi sudah ditransfer atau belum,” tegas Saiful.

Berikut ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji Indonesia tahun ini:

Halaman
12

Berita Terkini