Koordinator aksi, Haris Ritonga (36) berkata konflik agraria di Air Bangis cukup rumit dan kini berpotensi bertambah seiring usulan pembangunan Proyek Strategi Nasional di kecamatan paling utara pesisir Sumatera Barat itu.
"Konflik di Air Bangis sudah lama terjadi. Selama ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah,” kata Haris kepada awak media.
Haris meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terkait status lahan masyarakat yang dicaplok secara sepihak dan dijadikan Hutan Produksi sejak 2016 silam.
Sejak saat itu, kata Haris, masyarakat kerap berkonflik karena dinilai menanam dan memanen sawit di dalam kawasan hutan produksi.
Padahal, kata dia, masyarakat sudah mengelola lahan tersebut sejak lama secara turun temurun.
Selain tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi, masyarakat Air Bangis kerap dikriminalisasi saat beraktivitas di kebun mereka, seperti yang terjadi beberapa pekan lalu.
Saat itu polisi menangkap warga yang membeli hasil kebun sawit di Jorong Pigogah Patibubur, Air Bangis.
“Kami ingin dibebaskan mencari mata pencarian tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti. Untuk itu kami meminta bebaskan rekan kami yang ditangkap,” katanya.
Haris mengatakan sejak ditetapkan sebagai hutan produksi, warga diwajibkan menjual sawit kepada koperasi yang telah ditetapkan.
"Rekan kami ditahan saat melakukan aktivitas panen sawit di kebun dia sendiri. Kalau memang itu hutan kawasan produksi, kami butuh penyelesaian. Karena kami sudah dari dulu tinggal di sana. Jadi kami menuntut campur tangan gubernur dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi" kata Haris.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News