TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang dosen Universitas Negeri Padang (UNP) terindikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual yang dikenal dengan LBGT.
Kedua dosen tersebut kini telah di sanksi oleh pihak kampus. Seorang di antaranya dipecat dan satu lagi di skorsing atau di non aktifkan.
Sekretaris UNP, Erianjoni mengatakan, kasus ini terungkap dua tahun lalu berdasarkan pengaduan dari orang terdekat salah satu oknum.
Hal itu terungkap dari memori eksternal atau flashdisk yang tertinggal di komputer oknum tersebut yang mengarah pada tindakan penyimpangan seksual.
Baca juga: UNP Sanksi 2 Dosennya yang Terindikasi LGBT: 1 Pecat dan 1 Skorsing
Kata dia, sejak itu UNP menggelar pemeriksaan. Karena terindikasi, pihaknya pun menjatuhi hukuman kepada dua dosen tersebut.
"Sanksi skorsing karena berstatus PNS. Sanksi pemecatan karena statusnya Non PNS," kata Erianjoni, Senin (20/6/2023).
Ia menegaskan UNP tidak segan-segan menindak oknum dosen maupun mahasiswa yang melakukan perilaku menyimpang.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News