TRIBUNPADANG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sekeluarga.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan rekening milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, sang istri, dan anaknya, Aditya Hasibuan diblokir.
Selain keluarga Achiruddin, Ivan menyebut pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.
Namun, dia enggan membeberkan pihak terkait yang dimaksud.
Ivan mengungkapkan pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Harley dan Jeep Rubicon Tak Terdaftar di LHKPN, AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa
"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang."
"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).
Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.
Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran pembiaran adanya penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.
Dikutip dari Tribun Medan, Achiruddin juga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam rumahnya.
Baca juga: Keresahan Warga soal Gudang Solar Oplosan Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran berdasarkan LHKPN KPK, 'hanya' memiliki kekayaan Rp 467 juta berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.
Namun kejanggalan terjadi lantaran kekayaan tersebut tidak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.
Adapun rincian kekayaan AKBP Achiruddin yakni terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp 46,3 juta.
Lalu ada mobil mini bus bermerek Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta, kas dan setara kas senilai Rp 51,2 juta.
Achiruddin tampak tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga.
Baca juga: Warga Sebut Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya jadi Pelaku Penganiayaan Punya Gudang Solar