Kabupaten Lima Puluh Kota

Curi Cabai di Kebun, Seorang Pemuda di Lima Puluh Kota Diringkus Polisi, Sempat Kabur ke Payakumbuh

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu karung cabai yang menjadi barang bukti hasil curian oleh seorang pemuda di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (6/4/2023).

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Polisi meringkus seorang pemuda di Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) usai kepergok mencuri cabai, Kamis (6/4/2023).

Pelaku sempat kabur saat dipergoki pemilik namun berhasil diamankan setelah keberadaannya terlacak polisi dari kendaraan yang ditinggalkan.

Kapolsek Payakumbuh, Iptu Doni Pramadona mengatakan, pelaku berinisial IS (26) warga Sialang, Kapur IX, Lima Puluh Kota.

Sementara ia ditangkap di rumah kos adik kandungnya di kawasan Bonai, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

"Jadi aksi pelaku dipergoki, sehingga korban berteriak meminta tolong kepada warga. Hal itu membuat pelaku kaget dan langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya," kata Doni, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Curi Instalasi Listrik Rumah, Seorang Buruh Harian Lepas di Payakumbuh Diringkus Polisi

Doni menuturkan, aksi pencurian pelaku persisnya terjadi di Jorong Koto Tangah, Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh.

Sebelum dipergoki pemilik, pelaku telah memetik cabai hingga dua karung yang beratnya diperkirakan mencapai 50 kilogram.

"Padahal tanaman cabai korban akan dipanen dalam waktu beberapa hari lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan pelaku terlacak setelah pihaknya mengecek identitas yang melekat pada kendaraan yang ditinggalkan pelaku.

Dari hasil pengecekan itu, ternyata motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya adalah motor pinjaman.

Baca juga: Juru Parkir RSI Ibnu Sina Payakumbuh Ditangkap Polisi Akibat Curi Sepeda Motor Milik Karyawan

"Saat kita sasar ke alamat sesuai data kendaraan bermotor (ranmor) yang ada, pemilik kendaraan mengaku bahwasanya sepeda motornya dipinjam oleh pelaku selama dua hari belakangan. Sampai saat ini belum dikembalikan," terangnya.

Dari hasil pengembangan, pihaknya pun berhasil menemukan keberadaan pelaku di Kota Payakumbuh.

"Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan hal ini dikarenakan kepepet akan kebutuhan sekolah adiknya. Namun, kita akan tetap melakukan proses hukum yang berlaku terhadap pelaku," kata Doni.

Secara keseluruhan polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR dan dua karung tanaman cabai dengan berat lebih kurang 50 kilogram.

"Pelaku dan barang bukti pada saat ini telah kita limpahkan kepada penyidik di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penahanan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Berita Terkini