Pelecehan Seksual di Unand

Sudah Tersangka, WCC Nurani Perempuan Desak agar Kedua Mahasiswa FK Unand Segera Ditahan

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Nurani Perempuan-Woman Crisis Center (WCC), Rahmi Meri Yanti.

"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius,"  jelas Suharyono.

Diketahui, Unand juga telah menonaktifkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unand yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa lainnya.

Informasi ini dibenarkan Sekretaris Unand Henmaidi Alfian, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (6/3/2023).

"Surat penonaktifan yang bersangkutan sudah keluar, tertanggal 28 Februari 2023," kata Henmaidi.

Henmaidi menuturkan masa penonaktifan ini belaku selama 30 hari sejak surat keluarkan.

Lanjutnya, masa penonaktifan ini dapat diperpanjang sampai ada keputusan final terkait kasus tersebut.

Baca juga: Nurani Perempuan Sebut Pelecehan Seksual di Unand Fenomena Gunung Es, Selama Ini Banyak Tak Melapor

kemudian jika nanti keputusan finalnya termasuk pelanggaran berat maka terduga pelaku akan di Drop Out alias DO dari kampus.

Henmaidi mengatakan, selama statusnya masih nonaktif, terduga pelaku tidak bisa mengakses semua layanan kampus termasuk perkuliahan.

"Statusnya nonaktif, sehingga akses yang bersangkutan ke portal, termasuk perkuliahan tidak bisa mengikuti," ujarnya.

Henmaidi mengaku, hingga kini Satgas PPKS masih memfinalisasi rekomendasi terhadap terduga pelaku. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Berita Terkini