TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perempuan yang diduga melakukan pembunuhan di Komplek Mega Permai I Blok C1 Nomor 25, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah diamankan Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Pelaku berinisial FFH (38) yang diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan di Tanah Garap Rw 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah," kata AKP Afrino.
Baca juga: Heboh Adanya Penemuan Mayat IRT di Koto Tangah, Polisi Sebut Korban Pembunuhan
Peristiwa ini berawal adanya penemuan korban yang sudah meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi mulut mengeluarkan darah pada Jumat (17/3/2023).
Korban bernama Lina Lovianti (48) seorang IRT yang ditemukan meninggal dunia adalah anaknya.
Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Koto Tangah, sehingga dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)