TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok mengklaim angka kemiskinan di daerah itu tak sampai 7,12 persen, seperti yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) dalam databook Kabupaten Solok dalam Angka 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten sudah melakukan pengecekan ulang di tiap-tiap nagari.
Ia mengatakan data yang dijadikan acuan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Setelah dicek by name by address dengan seluruh wali nagari, itu dari data awal yang kita terima 6.277 KK dari kementerian, turun drastis menjadi 1.800 KK," kata Medison, Senin (20/3/2023).
Baca Selanjutnya: Solok peringkat daerah dengan persentase penduduk miskin di sumbar bupati bentuk tim khusus
Ia mengatakan angka tersebut diperkirakan bisa lebih rendah karena masih ada sejumlah nagari yang belum menyerahkan hasil verifikasi data penduduk miskin.
"Kalau semua nagari sudah selesai, kami yakin kemiskinan di Kabupaten Solok dengan data 7,12 persen menurut BPS kemarin, itu kenyataan di lapangan paling tinggi empat persen," jelas Medison.
Berangkat dari hal itu, Medison menilai data publikasi BPS soal penduduk miskin di Kabupaten Solok keliru.
"Pemkab akan buktikan bahwa angka yang dirilis oleh BPS ini keliru. Kita akan buktikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Solok lebih rendah dari apa yang mereka publish," ujarnya.
Baca Selanjutnya: Bupati epyardi asda bertekad keluarkan solok dari daerah kategori miskin di
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Solok berada di urutan kedua sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin terbesar di Sumatera Barat setelah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pada tahun 2022, BPS mencatat 7,12 persen dari total penduduk Kabupaten Solok atau lebih kurang 27.000 jiwa dikategorikan sebagai penduduk miskin. (*)