TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian rel kereta api saat melancarkan aksinya di Jorong Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Pelaku pencurian rel itu diringkus polisi saat berjibaku memotong rel kereta dengan alat pemotong besi.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan dalam keterangan tertulis mengatakan aksi pencurian rel kereta api itu berlangsung pada Sabtu (11/3/2023) dini hari.
Baca juga: Sambut Ramadan, Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat Balimau Basamo, Gratis dan Berhadiah
Fadilan mengatakan dua pelaku pencurian rel itu berinisial H (40) berprofesi sebagai sopir dan D (42) yang berprofesi sebagai pedagang.
"Setelah diperoleh informasi dugaan pencurian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Kota langsung melakukan penangkapan saat pelaku sedang mengangkut potongan besi rel kereta api yang sudah diambilnya,” katanya, Senin (13/2/2023).
Fadilan mengatakan, pelaku memotong batangan rel dengan panjang dua meter.
Baca juga: Bupati Andri Warman Resmikan, Masjid Al-Mustaqim Padang Tarok
“Ada pelaku lain yang mengambil besi rel kereta api dengan cara memotongnya dengan ukuran masing-masing lebih kurang 2 meter dengan mengganakan peralatan satu set mesin las,” tuturnya.
Setelah memotong batangan rel itu, pelaku pencurian itu membawanya ke pinggir jalan raya, 5 meter dari lokasi pemotongan.
Fadilan melanjutkan, besi rel kereta api tersebut diangkut lagi oleh pelaku lainnya ke depan SMPN 2 Kacang sejauh lebih kurang 100 menggunakan alat angkut becak sepeda motor.
Baca juga: Alahan Panjang Memang Indah, Tapi Banyak Sampah Dibuang ke Pinggir Jalan
Namun aksi pencurian rel kereta api tersebut berhasil digagalkan polisi sebelum pelaku membawa batangan rel yang sudah dipreteli itu.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut," kata Fadilan. (*)