TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Tidak sulit untuk menemukan pinggiran jalan di Kabupaten Solok yang dijadikan sebagai tempat membuang sampah oleh masyarakat.
Salah satunya di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti.
Di Nagari yang terkenal karena keindahan alamnya ini, warga kerap membuang sampah ke dalam jurang atau pinggir jalan.
Salah satu tumpukan sampah yang paling mencolok ada di pinggir jalan raya Padang-Alahan Panjang pada Minggu (12/3/2023).
Berlatarkan Danau Diatas dan gugusan bukit padang rumput, tumpukan beragam jenis sampah itu, mulai dari plastik, karung, popok bayi dan limbah sayur, terlihat saling berebut tempat.
Baca juga: Di Kabupaten Solok, Sampah Masih Banyak Dibuang ke Jurang dan Pinggir Jalan
Sebagian sampah di lokasi itu bahkan sampai meluber ke bahu jalan. Sebagian besar lainnya menumpuk di dasar tebing di pinggir jalan itu.
Afrida, warga setempat, mengaku kalau kondisinya bahkan bisa lebih parah setelah hari pekan di Pasar Alahan Panjang.
Ia mengatakan apa yang tampak di pinggir jalan raya itu belumlah seberapa.
"Kebanyakan orang dari pasar dan masyarakat yang lewat buang sampah di situ. Sudah berlangsung lama, sudah dilarang, tapi tetap saja buang sampah sembarangan," kata Afrida, Minggu (12/3/2023).
Mengapa warga harus membuang sampah mereka ke pinggir jalan?
Baca juga: DLH Kabupaten Solok Dorong Pemerintah Nagari Anggarkan Penanganan Sampah
Sufyan (56), salah seorang warga yang sedang berada di Masjid Ummi, tidak jauh dari tumpukan sampah itu, mengatakan pinggir jalan adalah lokasi yang aman bagi masyarakat untuk membuang sampah.
"Kan di pinggir jalan itu tidak ada yang mengklaim kalau dia adalah pemilik tanah di situ. Jadi ya tidak ada yang marah kalau dijadikan lokasi pembuangan sampah," katanya.
Di Kabupaten Solok, Alahan Panjang tentu tidak sendirian. Ada puluhan titik di pinggir jalan yang dijadikan tempat pembuangan sampah di daerah itu.
Tribunpadang.com menghitung sedikitnya ada 21 titik tumpukan sampah di sepanjang 30 Kilometer jalan dari Simpang Lubuk Selasih-Danau Diatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Asnur mengakui tata kelola pengelolaan sampah di Kabupaten Solok memang jadi kendala lantaran cakupan wilayah yang luas dan kontur wilayah yang terjal.
Selain itu, kata Asnur, kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan masih minim.
Asnur bilang kalau DLH juga tidak punya anggaran yang memadai untuk mengangkut setiap sampah yang dihasilkan.
Menurut Asnur, upaya yang harus dilakukan adalah dengan mengurangi produksi sampah di kalangan masyarakat.
"Karena ada 74 nagari di Kabupaten Solok dan anggaran kita yang terbatas, maka diharapkan kepada Wali Nagari untuk menganggarkan penanganan sampah ini di tingkat nagari, nanti petugas kita akan menjemput sampah di satu titik dan membuangnya ke TPA," kata Asnur.
Tribunpadang.com sudah menghubungi Wali Nagari Alahan Panjang, Zulkarnaini, Senin (13/3/2023).
Namun sampai berita ini tayang, dia tidak merespons pertanyaan terkait kebijakan tata kelola sampah di nagarinya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.