Hal itu bisa terjadi karena nagari-nagari tersebut menjalin kerja sama dengan DLH. Sampah yang dihasilkan masyarakat di nagari tersebut akan diangkut petugas menuju TPA.
Lima nagari itu adalah Nagari Gantuang Ciri, Talang, Koto Hilalang, Cupak, dan Guguak Koto Gadang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Asnur, mengamini apa yang terjadi di lapangan.
Ia mengatakan kalau kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah masih terbilang rendah.
"Pengelolaan sampah ini sebenarnya tidak hanya tugas DLH, tetap semua stakeholder dan masyarakat harus terlibat," kata Asnur, kepada Tribunpadang.com, Rabu (1/3/2023).
Terlebih wilayah Kabupaten Solok yang luas dengan kontur perbukitan, ditambah dengan keterbatasan anggaran, sulit bagi DLH bekerja sendiri tanpa keterlibatan nagari.
"Persoalan pengelolaan sampah di tingkat nagari ini memang menjadi masalah karena kesadaran masyarakat yang rendah," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)