TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi meringkus seorang ayah kandung yang diduga menyetubuhi anaknya sendiri di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui pelaku berinisial Ar (47) seorang buruh harian lepas, sedangkan korban yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial AD (15).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, perkara ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Kata dia, pelaku diamankan pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Berawal pada saat diamankan oleh warga dan dibawa ke Polresta Padang. Kemudian dibuat laporan polisi di Polresta Padang," kata Yanti, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Gaek Rutiang Setubuhi Anak Sendiri saat Istri Kerja, Sudah 5 Kali dalam 1,5 Bulan
Baca juga: Ayah Gaek Rutiang di Padang Panjang, Cabuli Anak Kandung Sejak 2019 hingga Melahirkan
Sejauh ini, lanjut Yanti, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pelapor (orang tua perempuan korban), korban, dan beberapa warga.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban," ucapnya.
Yanti menjelaskan, kejadian dugaan tindak pidana ini terjadi pada Senin, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Orang tua perempuan dari korban mendapat laporan dari Ketua RT bahwasanya anaknya telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban," katanya.
Ia mengatakan, dugaan terjadinya persetubuhan ini terjadi di salah satu toilet Masjid di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku digerebek oleh masyarakat, atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan membuat Laporan Polisi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)