TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang 3 Truk Terlibat Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik Padang, Tidak Ada Korban Jiwa.
Kemudian berita tentang Tipu Korban Puluhan Juta, 2 Pria yang Ngaku Sales Lampu Hannochs Dibekuk Polres Pesisir Selatan.
Baca berita selengkapnya :
1. Tiga truk roda enam terlibat kecelakaan beruntun di Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/2/2023).
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, tiga truk itu mengalami tabrakan sekitar 12.28 WIB tadi.
"Iya ada kecelakaan tiga kendaraan truk di Tanjakan Tunggu di atas Panorama 2 kawasan Sitinjau Lauik. Tadi dilaporkan ke kita dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi," kata Lija, Minggu malam.
Pihaknya mendatangi lokasi kecelakaan dan mendapati sebanyak tiga unit kendaraan truk roda enam terlibat kecelakaan.
"Kecelakaan terjadi dikarenakan salah satu truk mengalami rem blong," kata Lija.
Ia menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan hanya menyebabkan kerugian material.
"Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dipinggirkan agar tidak terjadi kemacetan," ujar Lija.
Kata dia, truk yang terlibat dalam kecelakaan merupakan milik perusahaan yang sama.
Baca juga: Semarak Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile, Catat! Sederet Keuntungan Menggunakan Mobil Listrik
2. Dua pelaku penipuan berkedok sales lampu diamankan Polres Pesisir Selatan, Minggu (5/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, kedua pelaku diamankan pihaknya di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Kedua pelaku berinisial AR dan I. Kita amankan di Sapiran Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh pukul 03.30 WIB," ujar Hendra Yose, Minggu malam.
Dia menjelaskan, pelaku diamankan pihaknya setelah menipu di Pesisir Selatan. Persisnya di Kapeh Panji Ganting, Kenagarian Talaok, Kecamatan Bayang.
"Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB," imbuhnya.
Hendra Yose melanjutkan, kedua pelaku menawarkan produk lampu merek Hannochs dengan menjanjikan potongan harga hingga Rp1 juta lebih per bulan.
Baca juga: Caping Diringkus Polisi di Napar Payakumbuh, Kedapatan Transaksi Narkoba
Agar mendapatkan potongan itu, korban harus berlangganan dengan pelaku
"Korban tertarik atas penawaran tersebut dan belanja barang lampu Hannochs kepada pelaku. Korban belanja dengan paket seharga Rp26.880.000," terang Hendra Yose.
Lebih lanjut, usai korban berbelanja pelaku memanipulasi harga dengan menaikkannya lebih tinggi dari nota jual beli tanpa diketahui oleh korban.
"Setelah kejadian pelaku tidak pernah datang dan tidak dapat di hubungi," ucap Hendra Yose.
Hendra Yose menyebut, setelah diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mapolres Pesisir Selatan.
Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukit satu mobil dengan tiga pasang plat bodong dan berbagai macam jenis lampu merek Hannochs.
"Stempel perusahaan Hannochs pun dipalsukan kedua pelaku," kata Hendra Yose.
Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya pelaku usaha lebih hati-hati dan selektif dalam berusaha dan jangan mudah terperdaya dengan harga yang murah dan waspada akan suatu tindak pidana," imbaunya.