Kota Bukittinggi

Motif Pencabulan di Tarok Bukittinggi Masih Didalami Polisi, Korbannya Pelajar Perempuan 17 Tahun

Penulis: Alif Ilham Fajriadi
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tindak pidana pencabulan berinisial ACL (20) di Tarok Dipo, Bukittinggi, ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023).

Tindak pidana pencabulan itu, dimulai pelaku dengan cara memeluk korban dari belakang. Setelah itu, pelaku langsung meremas payudara korban.

"Selain meremas payudara korban, pelaku juga meraba area kemaluan korban dari luar pakaian yang dikenakan," tutur Fetrizal.

Fetrizal mengatakan, korban juga mengalami luka di bagian dagu, luka itu didapati usai terjatuh saat pelaku memeluk korban dari belakang.

"Kejadian pencabulan ini, dilakukan pelaku di jalan setapak Bukik Baruah, Kelurahan Tarok Dipo, Bukittinggi," ucap Fetrizal.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor serta satu buah helm. Lalu, baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pencabulan itu. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Berita Terkini