Yudi menyebutkan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Ia melihat, kecelakaan sebidang akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak.
"Baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI (Persero). Tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," ujar Yudi.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat mengikuti aturan sesuai slogan 'BERTEMAN' (Berhenti, tengok kanan kiri, Aman, baru jalan). (TribunPadang.com/Panji Rahmat/Rezi Azwar)