Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan kembang api ataupun konvoi kendaraan.
Imbauan itu, disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi melalui Surat Edaran dengan nomor: 400/704/Kesra-SE/XII-2022.
Kegunaan imbauan itu, diketahui bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang pergantian tahun di Bukittinggi.
Selain itu, imbauan tersebut juga berguna untuk mewujudkan Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera.
Terdapat lima poin utama di dalam imbauan Pemko Bukittinggi yang ditanda tangani Wako Erman itu. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi/Wahyu Bahar)