Lalu, yang kedua, meminta masyarakat Kota Bukittingfi untuk memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan kepedulian dan kepekaan sosial.
"Juga diminta kepada pwngurus masjid dan musala untuk melaksanakan program rutin dalam menyalurkan dana umat guna menunjang ekonomi masyarakat," terang Wako Erman.
Poin yang keempat, kata Wako Erman, tidak mengisi kegiatan pergantian tahun dalam bentuk hiburan pesta kembang api, konvoi kendaraan maun kegiatan lain yang berlebihan.
Baca juga: Visit Beautiful West Sumatera 2023 Dibuka di Bukittinggi,Target 8 Juta Kunjungan Wisatawan
"Poin terakhir, bagi pemilik dan pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel atau penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum serta nilai budaya serta adat," tutur Wako Erman.
Imbauan Wali Kota Bukittinggi itu, juga didukung oleh Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) Bukittinggi, Rofie Hendria, saat dihubungi TribunPadang.com.
Rofie menyebut, menyalakan kembang api saat pergantian tahun itu, berpotensi menyebabkan kebakaran dan sangat berbahaya untuk masyarakat.
Sebab, kata Rofie, percikan dari api yang dikeluarkan di kembang api itu, beresiko besar, bisa berbahaya ke penggunanya sendiri ataupun bangunan di sekitar.
"Semoga imbauan Wali Kota itu dipatuhi oleh warga Bukittinggi, sebab kembang api itu berbahaya, lebih baik melakukan aktivitas yang lain dan lebih bermanfaat," pungkas Rofie.