"Akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi perlintasan sebidang," katanya.
Diharapkannya, pengendara mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124.
"Dan, Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan," katanya.
Baca juga: Populer Sumbar: Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Padang Pariaman dan Kecelakaan Bus di Silaiang
Yudi menyebutkan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Ia melihat, kecelakaan sebidang akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak.
"Baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI (Persero). Tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa," ujar Yudi.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat mengikuti aturan sesuai slogan 'BERTEMAN' (Berhenti, tengok kanan kiri, Aman, baru jalan).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Terbalik di Silaiang Bawah Alami Rem Blong, Tabrak 4 Unit Kendaraan
2. Pemko Bukittinggi Imbau Tak Rayakan Tahun Baru dengan Kembang Api hingga Konvoi
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan kembang api ataupun konvoi kendaraan.
Imbauan itu, disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi melalui Surat Edaran dengan nomor: 400/704/Kesra-SE/XII-2022.
Kegunaan imbauan itu, diketahui bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang pergantian tahun di Bukittinggi.
Selain itu, imbauan tersebur juga berguna untuk mewujudkan Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera.
Terdapat lima poin utama di dalam imbauan Pemko Bukittinggi yang ditanda tangani Wako Erman itu.
Baca juga: Rahasia Aksi Injak Pecah Kaca Tari Piring di Pedestrian Jam Gadang Bukittinggi tapi Tak Lukai Penari
Pertama, diimbau kepada masyarakat Kota Bukittinggi untuk melaksanakan pergantian tahun dengan memperbanyak kegiatan agama.
Salah satunya, kata Wako Erman, dengan cara memperbanyak berzikir dan doa bersama.