Pelecehan Mahasiswi di Padang

Aliansi Mahasiswa Unand Demo Siang ini, Tuntut Pimpinan Usut Tuntas Kekerasan Seksual di Kampus

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Flyer Aliansi Mahasiswa Unand Bakal Demo Siang ini, Senin (26/12/2022)

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aliansi mahasiswa Universitas Andalas (Unand) berencana melakukan aksi demonstrasi ke pimpinan kampus pada Senin (26/12/2022) siang.

Hal itu dibenarkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand Yodra Musfiardi.

Yodra mengatakan, aliansi mahasiswa Unand ialah ratusan mahasiswa selingkup Unand yang merasakan keresahan yang sama perihal pelecehan seksual di kampus.

Apalagi, akhir-akhir ini, kampus Unand dihebohkan dengan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen kepada mahasiswi.

Kata dia, akan ada sekitar 200 orang massa aksi yang akan menyuarakan aspirasinya.

Baca juga: Khawatir Para Korban Diintimidasi, Mahasiswa Unand Minta Oknum Dosen Pelecehan Seksual Ditangkap

Dikatakannya, titik kumpul massa aksi nantinya ialah di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand.

Setelahnya, massa aksi akan bergerak ke Rektorat Unand untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan.

"Aksi nanti akan dimulai pukul 13.00 WIB," ujar Yodra.

Pantauan TribunPadang.com, seruan aksi solidaritas dari Aliansi mahasiswa Unand tersebar di lini masa media sosial, baik itu di Instagram maupun di pesan singkat WhatsApp.Dalam flyer yang tersebar, ada dua tagar yang dituliskan, yakni #unandlawanpredator serta #eksekusidosencabul.

Baca juga: Unand Tindak Tegas Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada 8 Mahasiswi, WR1: Sanksi Berat

Sebelumnya diinformasikan, Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) meminta oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual pada delapan mahasiswi segera ditangkap dan dipenjarakan.

Ini diungkapkan salah seorang mahasiswi FIB Unand, Aprilisyanda, Sabtu (24/12/202).

Aprilisyanda mengaku kaget saat tahu adanya pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen pada mahasiswi.

Menurutnya, seorang dosen yang seharusnya mendidik mahasiswa namun malah melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

"Harusnya dosen itu ditangkap, dipenjarakan dan diberhentikan sebagai dosen, tidak pantas mengajar sebagai dosen," ujar Aprilisyanda, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Unand Tindak Tegas Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada 8 Mahasiswi, WR1: Sanksi Berat

Aprilisyanda mengatakan, oknum pelaku pelecehan seksual itu hingga kini belum ditangkap.

Halaman
12

Berita Terkini