TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi ikut menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) pada mahasiswi.
Menurut Supardi, kasus pelecehan seksual di kampus harusnya tidak saja menyalahkan dosen sebagai pelaku.
Namun rektor sebagai pimpinan kampus, perlu melakukan evaluasi sistem di kampus secara bersama-sama.
"Pelecehan seksual inikan karena suatu sebab, sebab itu apa?, mungkin karena lingkungan yang mendukung pelecehan atau penampilan pakaian, ini harus dievaluasi," ujar Supardi saat ditemui, Kamis (22/12/2022).
Supardi menilai, rektor harus melakukan evaluasi menyeluruh agar kampus menjadi lingkungan yang aman bagi mahasiswi.
Baca juga: FIB Unand Diterpa Kasus Pelecehan, IKA FIB: Besoknya, Tolak Bila Dosen Ajak Bimbingan di Luar Kampus
Tak hanya itu, Ia juga meminta rektor untuk mengevaluasi kewenangan yang dimiliki dosen selama ini.
Dengan mendisiplinkan dosen yang selama ini semena-mena, pelecehan seksual bisa diantisipasi dan tidak ada kejadian serupa.
"Rektor harusnya mendisiplikan dosennya, pecat dosen yang tidak benar itu. Rektor harusnya buka mata empati terhadap mahasiswi ini," ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial instagram bukti rekaman dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswanya sendiri.
Video yang diunggah Instagram @InfoUnand tersebut menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial
Baca juga: Mahasiswi Unand Diduga Alami Pelecehan Seksual dari Oknum Dosen, BEM KM Unand Rencanakan Gelar Aksi
Oknum dosen berinisial KC ini melakukan pelecehan terhadap mahasiswa sendiri saat berada di rumah KC.
Kejadian bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.
Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.
Baca juga: Oknum Dosen FIB Unand Inisial KC Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Dinonaktifkan