Wacana Provinsi Baru

Bertetangga dengan Dharmasraya, Anggota DPRD Kuansing Ogah Gabung Provinsi Sumatera Tengah

Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri melibatkan tujuh kabupaten di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPekanbaru.com
Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing Mardianto Manan menolak gabung rencana Provinsi Sumatera Tengah 

TRIBUPADANG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Singingi (kuansing) Mardianto Manan, Provinsi Riau menolak usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah.

Diketahui, kabar pembentukan Provinsi Sumatera Tengah menjadi provinsi di Indonesia berhembus beberapa hari belakangan. Jika benar, legislator asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menolak rencana itu.

Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri melibatkan tujuh kabupaten di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Jambi.

Dalam surat tersebut, satu di antara kabupaten di Riau yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah
Kabupaten Kuansing.

"Kurang setujulah kita sebagai warga asli. Kita dimasukkan orang lain yang bukan dari jatidiri kampung
kita sendiri," kata Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing Mardianto Manan.

Baca juga: Respons Usul Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Al Haris: Saya Komitmen Jambi Itu Satu

Bahkan, kata dia, sejarah bersama pun tak pernah terukir. Apalagi, usulan itu, kata dia tidak ada musyawarah dengan masyarakat Kuansing.

"Kesatuan sosiologi pun tidak kok tiba-tiba dibawa-bawa tanpa konvensi lokal secara bersama. Misalnya ada mubes dan bersepakat untuk bersama-sama. Ini tak pernah ada," jelasnya.

Lanjut dia, daripada jadi provinsi baru, lebih baik atas nama Indragiri lama bisa dijadikan provinsi.

Kuantan Singingi, dimekarkan jadi dua kabupaten. Kata dia, sudah pernah ada mubes 7 tahun yang lalu di kota
Baserah.

"Yakni Kabupaten Kuantan terdiri dari 7 kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan hilir, KHS, Pangean dan LTD,"
jelasnya.

Baca juga: Fakta Usul Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah hingga Dipastikan Batal Sesuai Moratorium Kemendagri

Kemudian Indragiri Hilir juga dimekarkan jadi 3 dan tambah Inhu.

"Buat provinsi Indragiri terdiri dari kabupaten, Indragiri hilir, Inhil Selatan, Inhu, Kuansing dan Kuantan," jelas Mardianto.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kuansing berbatasan langsung dengan Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, surat yang beredar luas itu ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan.

Di Provinsi Jambi, yang ikut masuk dalam wilayah Sumatera Tengah yang diusulkan itu yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo yang saat ini masuk wilayah Provinsi Jambi masuk daftar daerah yang diusulkan.

Baca juga: Respons Usul Provinsi Sumatera Tengah, Wagub Sumbar: Otomatis Batal Sesuai Moratorium Kemendagri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved