TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman menargetkan zero kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Target zero kasus pelanggaran netralitas ASN ini, berangkat dari temuan kasus yang terjadi pada pemilu 2019.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri mengatakan, pada tahun lalu ada satu kasus.
Kasus tersebut sudah ia proses sesuai peraturan perundangan yang ada dan sudah ada keputusan dari kementerian terkait.
"Kalau untuk sanksi pelanggaran tahun 2019 itu, kami serahkan pada instansi terkait," jelasnya.
Baca juga: Sosialisasi Netralitas ASN, Bawaslu Pariaman Berharap Zero Pelanggaran Pemilu 2024
Agar hal serupa tidak terulang, ia menilai sosialisasi jadi hal penting untuk mengantisipasinya.
Ia mengaku pada Pemilu Serentak 2024 pihaknya akan memasifkan sosialisasi pada seluruh ASN di Kota Pariaman.
Selain sosialisasi, kontrol masyarakat juga penting untuk mewujudkan zero kasus pemilu serentak 2024 di Kota Pariaman.
"Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif untuk mengawasi para ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ini," terangnya.
Ia berharap masyarakat yang melihat tindak pelanggaran ini bisa melaporkan langsung pada Bawaslu Kota Pariaman.
Baca juga: Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Bawaslu Sumbar Pasang Spanduk Imbauan di Berbagai Tempat
"Jadi masyarakat yang menemukan bisa langsung melaporkan pada Bawaslu Kota Pariaman dan jajaran tingkat kecamatan," katanya.
Menurutnya bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran tidak perlu takut melapor, karena melapor adalah kegiatan yang sangat pihaknya butuhkan.
"Terlebih moto kami, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tingkatkan keadilan pemilu. Jadi moto itu akan kami tingkatkan dan jalankan," tuturnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)