Pemerintah Cairkan BSU Tahap 7 pada 2 November, Berikut Cara dan Syarat Mencairkan

Penulis: Rahmadi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"BSU Anda Telah Disalurkan"

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

Baca juga: Minta Pekerja Manfaatkan BSU, Menaker Ida Fauziyah: Jangan Untuk Beli Baju Baru

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ 

Baca juga: Baru 103 Ribu Orang, Penyaluran BSU Pekerja Sumbar Masih di Bawah Rata-rata Nasional

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

Baca juga: Minta Pekerja Manfaatkan BSU, Menaker Ida Fauziyah: Jangan Untuk Beli Baju Baru

Halaman
123

Berita Terkini