TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut bahwa pihaknya sudah membuka ruang untuk berdialog dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pantai Purus Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sejauh ini, menurut wali kota, bahwa ruang untuk berdialog dengan PKL itu, kata dia dilakukan Pemko Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Udah buka dialog kok dengan Satpol PP, kita berusaha humanis kok, saya sudah sampaikan itu ke Satpol PP," kata Hendri Septa saat ditemui TribunPadang.com, Minggu (21/8/2022) siang.
Adapun seorang PKL, Desi (39) yang lapaknya sering ditertibkan oleh Satpol PP mengatakan ingin sekali bertemu dengan Wali Kota Padang Hendri Septa.
Desi menuturkan keinginannya untuk berdialog dengan Pemko Padang, khususnya Wali Kota Padang Hendri Septa, namun keinginan itu belum kunjung terealisasi hingga saat ini.
Ia yang sudah berjualan sejak Tahun 2008 itu ingin berdialog dan meminta solusi untuk kelangsungan dagangannya, lantaran ia tidak tergabung dalam Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Sementara itu, ia mengaku sempat menerima bantuan gerobak Tahun 2016 lalu, dan diizinkan berjualan di lokasi yang saat ia tempati.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (17/8/2022) sore terjadi kericuhan saat penertiban PKL yang dilakukan oleh Satpol PP di Pantai Purus Padang.
Baca juga: Buntut Penertiban Pedagang di Pantai Padang, LBH Dampingi PKL Lapor ke Komnas HAM
Baca juga: POPULER PADANG: Ricuh PKL vs Satpol PP dan Nelayan Tak Bisa Melaut Akibat Gelombang Tinggi
Usai bentrokan, PKL di Pantai Purus melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan itu ke pihak kepolisian.
Pasalnya, PKL mengungkapkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh personel Satpol PP saat penertiban.
Satu orang PKL mengaku dikeroyok oknum personel Satpol PP, sementara seorang lainnya mengaku mendapat kekerasan verbal. Begitu juga seorang pengunjung, yang mengaku mendapatkan dugaan kekerasan saat mendokumentasikan penertiban.
Sementara, pihak Satpol PP juga melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwenang atau kepolisian.
Satpol PP meminta kepolisian mengusut adanya dugaan pengrusakan armada (mobil) Satpol PP dan berkenaan dengan luka lebam lima orang personel.
"Saya ndak tahu juga, katanya ada pengrusakan aset (mobil Satpol PP), tentu dilaporkan. PKL juga mengadukan juga adanya (dugaan) penganiayaan, kita lihat saja lah, sesuai aturan hukum aja," kata Hendri.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)